Memadukan Keislaman dan Keindonesiaan
Sipe392x Buletin-khidmah Artikel-utama
Memahami Akidah dan Keunikan Jamaah NU
Secara umum, Nahdlatul Ulama (NU) dapat dilihat dari 3 (tiga) sisi; NU sebagai jam’iyyah (organisasi), NU sebagai jamaah (warga), dan NU sebagai akidah dan amaliyah (ajaran). Sebagai organisasi, NU merupakan jam’iyah ijtima’iyyah diniyah islamiyah (organisasi sosial-keagamaan Islam) berhaluan Ahli Sunnah Wal-Jamaah, yang memiliki anggota terbesar di Indonesia. NU didirikan di Surabaya pada 31 Januari 1926 M/16 Rajab 1344 H. oleh para ulama pesantren yang dikomandani KH Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, KH Bisri Syansuri, KH As’ad Syamsul Arifin, dll.
Sedangkan secara akidah, NU mengikuti aliran Islam ala Ahlu al-Sunnah wa Jama’ah (Aswaja). Aswaja adalah golongan mayoritas umat Islam yang mengikuti sunnah atau ajaranyang dilakukan Rasulullah SAW, sahabat, tabi’in, dan para ulama salaf (generasi awal), baik berupa akidah, syari’ah, maupun akhlak.Meskipun golongan mayoritas (mainstream), namun para penganutnya lebih banyak diam dan tidak suka publikasi (the silent majority).
Â
Merangkul tradisi
Dalam tataran praksis, pengertian Ahlussunah wal Jamaah di atas dituangkan dalam Qanun Asasi (semacam AD-ART NU), bahwa di bidang akidah (teologi), NU mengikuti Imam al-Asya’ari dan Imam al-Maturidzi. Dalam bidang syari’ah (fiqh), NU mengikuti empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali). Sedangkan dalam bidang akhlak (tasawuf) mengikuti Imam Junaidi al-Bagdadi dan Imam al-Ghazali. Dengan konsep di atas, tampak sekali bahwa NU menerapkan ajaran Islam (Aswaja) yang bersifat tawasuth (moderat), i’tidal (adil, tidak cenderung ke kana atau ke kiri), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran). NU tidak menyukai kekerasan atau ekstrimisme dalam beragama, karena dalam pendangan NU, kekerasan justru dapat merusak agama.
Prinsip "menjaga keseimbangan" seperti ini, terbukti cukup sukses. Aswaja NU dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia, sehingga anggota NU mencapai 80an juta orang. Hal itu tidak lepas sikap keagamaan NU yang tidak membunuh tradisi masyarakat, tapi justru memelihara dan merangkulnya, sambil menyusupinya dengan nilai-nilai keislaman. Tradisi tahlilan, slametan, istighasah, istikharah, ziarah kubur, yasinan, khataman Qur’an, dsb, hingga kini tetapdipertahankan, meskipun dituduh macam-macam oleh kalangan Islam Fundamentalis (Wahhabi). Hal ini menunjukkan bahwa NU mampu memadukan ajaran Islam dengan budaya setempat, tanpa kehilangan jati-dirinya.
Selain itu, Aswaja NU juga mampu menciptakan harmoni di tengah benturan golongan nasionalis Islam dengan nasionalis sekuler. NU bisa memadukan pendekatan kaum skripturalis, formalis, tekstualis, fundamentalis, juga liberalis dan sekularis Islam sekaligus. Lebih dari itu, Aswaja NU juga dapat ”bersahabat” dengan golongan non-Muslim di lapangan sosial dan politik, bukan akidah dan ibadah.
Di tengah maraknya isu terorisme belakangan ini, Aswaja NU justru dapat menampilkan wajah Islam yang santun, ramah, dan menyejukkan. Tak heran jika banyak tokoh dunia mengharap agar ajaran NU dapat dikembangkan dan disebarluaskan ke berbagai penjuru dunia.
Â
Jamaah NU, dari santri hingga birokrat
Pada awalnya, Nahdlatul Ulama (NU) didirikan sebagai wadah organisasi pemersatu ulama pesantren. Namun dalam perkembangannya, NU juga merangkul tokoh-tokoh masyarakat, pejabat, pegawai, aktivis, mahasiswa, serta alumni pesantren untuk bergabung di dalamnya. Ada pula warga NU (Nahdliyyin) yang awalnya berlatar-belakang santri, kemudian menjadi pegawai negeri atau birokrat melalui jalur organisasi NU.
Di sinilah letak kekuatan organisasi ini. Di satu sisi, NU mendapat dukungan luar biasa dari para kiai pesantren yang memiliki basis massa yang cukup kuat di grass-root. Di sisi lain, NU dapat menerima anggota dengan latar-belakang yang beraneka ragam. Dukungan para kiai memberikan kontribusi besar bagi perkembangan dan pengaruh NU di tengah-tengah masyarakat, sehingga jumlah warga NU merupakan yang terbanyak di Indonesia (Bahkan menurut penelitian Martin van Bruinessen, jumlah warga NU adalah yang terbanyak di dunia).
Uniknya, banyak kiai yang mengaku NU meskipun secara struktural tidak bersedia menjadi pengurus NU. Mereka lebih enjoy mengabdi “di belakang layar”, dengan terus berusaha melestarikan tradisi-tradisi NU, bahkan mati-matian mempertahankannya. Kalaupun mereka bersedia menjadi pengurus (syuriah), umumnya hanya formalitas saja, karena kenyataannya mereka tidak pernah mengikuti rapat-rapat pengurus NU.
Kemudian, kaum Nahdliyyin yang berlatar-belakang pendidikan pesantren (santri dan alumni), umumnya menjadi warga NU karena mengikuti kiainya. Ada semacam ikatan batin antara santri dengan sang kiai, sehingga ia merasa “wajib” mengikuti kiainya dalam ber-NU. Ikatan batin itu terus melekat pada diri si santri, termasuk ketika ia sudah menjadi seorang kiai atau tokoh masyarakat di belakang hari. Pola rekrutmen seperti ini memudahkan pengurus NU, karena mereka tidak perlu bersusah payah merekrut anggota. Keanggotaan warga NU terjadi secara otomatis melalui ikatan emosional guru dan murid, meskipun pola seperti ini belakangan mulai memudar.
Hal yang sama berlaku pada masyarakat umum; mereka menjadi warga NU secara alamiah. Masyarakat menganggap dirinya anggota NU, karena memiliki kemiripan tradisi keagamaan dengan warga NU lainnya. Sehingga, tanpa perlu mengisi formulir, mereka sudah mengaku anggota NU.
Pada dekade 1990an dan 2013 ini, PBNU merancang program pembuatan Kartu Tanda Anggota NU (Kartanu). Ini merupakan upaya untuk “mengikat” keanggotaan warganya secara formal. Namun, sejauh ini masih banyak warga NU yang belum memiliki Kartanu (terutama di wilayah abangan dan kejawen). Meski demikian, jiwa ke-NU-an mereka tidak perlu diragukan lagi. Hal ini menunjukkan bahwa ikatan kultural-tradisional di kalangan Nahdliyyin, jauh lebih kuat daripada ikatan formal-struktural.
Â
Dinamika Internal
Ciri khas warga NU lainnya ialah kecenderungan pada fiqh dan tasawuf, daripada tafsir, hadits, apalagi tarikh. Hal ini merupakan kelebihan sekaligus kekurangan. Disebut kelebihan, karena kecenderungan pada tasawuf dapat mengantarkan warga NU untuk selalu berserah diri kepada Allah saja. Disebut kekurangan, karena sumber utama ajaran Islam, yakni al-Qur’an dan hadits, justru jarang didalami.
Semakin menipisnya toleransi dan penghormatan kepada ulama/kiai/guru yang selama ini menjadi ciri khas warga NU, juga perlu mendapat perhatian. Banyak kader NU yang semula tawadhu’ dan ta’dzim kepada kiai atau gurunya, tiba-tiba membenci sang kiai hanya karena berbeda pilihan politik.
Ada fakta lain yang jarang dipikirkan. Jumlah warga NU yang sangat besar, seharusnya menjadi kekuatan besar pula dalam berbagai bidang kehidupan. Namun, untuk mengantarkan kader NU menjadi gubernur, misalnya, ternyata sangat sulit. Hal ini menunjukkan bahwa ukhuwah nahdliyyah atau persaudaraan sesama warga NU masih belum kuat.
Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah pengembangan potensi generasi muda. Pemuda NU masa kini sangat berbeda dengan pemuda NU masa lalu. Anak-anak muda NU banyak sekali yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, bahkan masuk ke fakultas non-agama, baik di dalam maupun di luar negeri. Sebagian lagi menjadi aktivis pergerakan dan aktivis politik. Di satu sisi, hal ini cukup positif karena kualitas SDM NU semakin meningkat. Tapi di sisi lain harus direspon secara cerdas, karena mereka sudah berkenalan dengan banyak budaya, pemikiran, dan ilmu pengetahuan. Jika tidak “dikelola” dengan baik, bisa jadi mereka akan “dimanfaatkan” oleh orang luar sehingga keluar dari rel-rel Islam ala ahlussunnah wal jamaah. (Zuq/Sipe)