Pertahankan Khittah Tarbiyah
Zbr411x Buletin-khidmah Artikel-utama
KH. Ilyasi Siraj, SH. M.Ag.
Banyaknya persoalan di dunia pendidikan Nasional menyebabkan beberapa pihak, termasuk Pemerintah melalui Kemendiknas, “melirik kembali” konsep pendidikan Islam (pesantren). Salah satunya ditunjukkan melalui penerapan Kurikulum 2013, yang lebih menekankan aspek afektif dan psikomotorik, daripada aspek kognitif an-sich. Namun, dunia pendidikan Islam sendiri bukannya tanpa masalah. Mereka juga bergelut dengan problemnya masing-masing. Konsep barokah di pesantrenpun, menurut beberapa kalangan, lambat-laun mulai “memudar”. Untuk mengulas masalah ini, wartawan Khidmah Zubairi el-Karim dan Abd Rafik, mewawancarai dosen INSTIKA Annuqayah,KH. Ilyasi Siraj, SH. M.Ag., yang juga mantan Ketua PCNU dan Ketua Dewan Pendidikan Sumenep, serta pernah menjadi anggota DPR RI.
Sejauh mana hubungan pendidikan dengan barokah,Kiai?
Pendidikan tidak lepas dari aktifitas ibadah, walaupun bukan ibadah mahdlah. Karena pendidikan bertujuan membentuk manusia yang bertaqwa kepada Allah, beramal shaleh dan berakhlakul karimah, sehingga pendidikan masuk pada lingkup ibadah. Manfaat pendidikan tidak hanya pada diri pendidik dan anak didik, tapi juga bagi orang lain; pada orang-orang sekitar atau masyarakat.
Barokah itu bermakna Khairun Katsir, atau kebaikan yang banyak. Kebaikan yang banyak berarti membawa kebaikan pada diri sendiri, pada keluarganya, lingkungannya, dan lebih banyak lagi. Jika pendidikan sudah berhasil membentuk manusia yang beriman, bertaqwa, dan berakhalqul karimah, memberi manfaat pada orang-orang sekitar, maka sesungguhnya pendidikan itu sudah barokah. Ia sudah memberikan sesuatu yang bernilai banyak.
Bagaimana logika barokah itu “diterapkan” dalam kehidupan sehari-hari?
Barokah itu sesuatu yang harus dicari atau otomatis?
Melalui pendidikan yang benar, yang ditempatkan dalam karangka amal shaleh dan ibadah, maka barokah itu bersifat otomatis, tidak perlu dicari lagi karena diberikan dengan sendirinya oleh Allah. Yang perlu digaris bawahi bukan pada soal mencarinya, tapi pada soal mendapatkannya. Sebab, jika pendidikan dijalankan dengan benar; dengan orientasi yang benar, otomatis akan membawa barokah dan kebaikan yang banyak.
Saya katakan tadi, barokah itu Khairun Katsir. Seperti dalam surat al-A’raf ayat 96:
?????? ????? ?????? ???????? ??????? ??????????? ??????????? ?????????? ????????? ???? ?????????? ????????? ???????? ????????? ??????????????? ????? ??????? ???????????
Artinya: Jika sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
Para Mufassir mengatakan, lafadz “barokatin” memiliki makna Khairun Katsir, yakni kekayaan alam yang melimpah, yang diberikan Allah kepada penduduk; Allah mendatangkan hujan yang cukup, dimana kekayaan alam itu tidak membawa bencana.
Begitupun juga dalam pendidikan, kalau pendidikan memenuhi syarat aamanu wattaqau, maka diminta atau tidak, ilmunya pasti barokah. Barokah bagi sementara orang mungkin dilihat seperti sesuatu yang terpisah, tapi sesungguhnya tidak; ia melekat di setiap amal shaleh. Barokah dalam ayat lain bisa bermakna hikmah, sepeti ayat: ?????? ?????? ??????????? ?????? ??????? ??????? ????????
Artinya: Barang siapa dianugrahi hikmah, ia benar-benar telah dianugrahi karunia yang banyak. (QS. Al-Baqarah:269).
Jadi, kata “khairan katsiran” dapat juga bermakna hikmah. Memiliki ilmu bukan hanya ketajaman intelektual, tetapi juga kematangan emosional, kekuatan spiritual; itu semua dapat memberi hikmah kepada orang yang bersangkutan dan lingkungannya. Jadi, hukama’ adalah orang yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga memiliki kematangan sikap, sehingga menjadi orang yang hakim (bijaksana; ahli hikmah).
Masih terkait barokah, adakah perbedaan antara sistem pendidikan masa lalu dengan masa kini?
Secara substantif, pendidikan itu tidak berubah. Kalau kita lihat misi kenabian, risalah kenabian adalah khittah tarbiyah. Makanya Rasulullah SAW bersabda: Innama buistu li utammima makarimal akhlaq. Ini merupakan khittah tarbiyah yang telah digariskan oleh Allah melalui para Nabi, yang tidak akan mengalami perubahan pada era apapun. Nah, jika secara kasat mata terlihat ada perubahan, maka perubahan itu sesungguhnya hanya pada sisi metode. Jadi, dalam pendidikan ada aspek substansi, ada aspek metode.
Aspek metode memang harus selalu berubah, karena metode relatif terbatas oleh ruang dan waktu. Sedangkan substansi dari pendidikan, yang bertujuan membentuk manusia yang beriman, bertaqwa, dan berkhlaqul karimah, itu merupakan substansi pendidikan (Islam) sepanjang zaman.
Logikanya bagaimana?
Begini, metode itu membentuk orang pandai. Untuk pandai tentu harus berilmu. Kepandaian ilmu itu diperlukan dalam kehidupan. Jika ilmu dikuasai oleh orang-orang yang beriman, bertaqwa, dan berakhlaqul karimah, insya Allah ilmu itu membawa manfaat dan barokah, karena membawa nilai kehidupan yang lebih baik. Jika orang-orang yang berilmu pengetahuan tidak dilandasi oleh keimanan, ketaqwaan, dan akhlaqul karimah, maka ilmu pengetahuan itu akan menjadi bencana bagi dirinya dan orang lain, sehingga tidak barokah. Nah, untuk menjadi orang pandai, harus berilmu. Namun, ilmu saja tidak menjamin orang jadi bener. Tapi, untuk menjadi orang baik, harus punya ilmu.
Dalam proses belajar-mengajar, bagaimana barokah itu diupayakan?
Ya, belajar dan mengajar harus ditempatkan pada orientasi yang jelas. Orientasi pendidikan itu membentuk manusia yang mukmin, taat, dan berakhlaqul karimah. Nah, jika orientasinya dijalankan dengan benar, otomatis barokah akan didapat.
Formalisasi pendidikan melalui Sisdiknas, kira-kira masih berbarokah atau tidak, Kiai?
Sistem pendidikan apapun, jika acuannya tidak lepas dari konten agama, maka sudah pasti akan berbarokah. Ketika pendidikan sudah tidak dilandasi keimanan, ketawaan, dan akhlaqul karimah, otomatis barokah itu tidak akan pernah ada. Mengenai Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), kita akui bahwa sistem pendidikan kita mengacu pada Ideologi Pancasila yang berketuhanan. Tetapi pada tataran praksis, kita lebih menekankan pada aspek kecerdasan (kognitif) daripada pembentukan karakter. Sehingga, antara konstruksi keilmuan dengan pondasinya, lebih kuat kontruksi keilmuannya. Maka, tak heran bila output dari Sisdiknas mengalami split. Untuk dikatakan sekuler, ya masih percaya kepada Tuhan. Tapi untuk dikatakan agamis, ia sudah dipengaruhi oleh sekularisme, yang tidak memperioritaskan pada pondasi tarbiyah dan ta’lim. Padahal tarbiyah dan ta’lim bisa berjalan seiring, bahkan tarbiyah seharusnya menjadi landasan dari pada ta’lim.
Apakah penyatuan konsep tarbiyah dan ta’lim itu bisa menjamin diperolehnya barokah?
Begini. Untuk menjadi orang bener, harus melalui tarbiyah. Untuk menjadi orang pinter harus melalui ta’lim. Kalau kita ingin memiliki generasi yang berkualitas, harus memiliki keduanya; ta’limnya bener, tarbiyahnya bener. Jika salah satunya tidak seimbang, jangan heran apabila kemanfaatan ilmu menjadi sesuatu yang dipertanyakan. Bahkan, bisa jadi ilmunya menjadi bencana, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi pemiliknya. Jadi, kita tidak bisa berharap banyak dari sebuah sistem yang mengedepankan aspek ta’lim atau learningbelaka, karena learning hanya bersifat transformasi ilmu yang belum tentu mampu membentuk kepribadian. Jangan heran pula kalau banyak orang pandai tidak menjadi hakim (bijaksana) dan tidak memiliki kematangan mental. Sebab, ia telah berdiri pada satu kutub, dimana ilmunya hanyalah sesuatu yang bersifat teknis.
Jika demikian, apakah Sisdiknas bisa “dikawinkan” dengan sistem pendidikan khas pesantren?
Sesunguhnya pesantren tidak perlu ragu untuk menerima semua ilmu pengetahuan, karena ilmu di tangan orang yang bertaqwa, tetap akan memberikan manfaat. Justru yang dikhawatirkan, pesantren atau lembaga pendidikan bukan mengakomodir ilmunya, tetapi mengakomodir ideologinya. Ideologi sekulernya itu, yang sesungguhnya tidak seoreintasi dengan pendidikan khas pesantren. Inilah yang dapat menghancurkan pendidikan kita. Jadi, kalau pesantren—misalnya—bersifat resisten dengan ilmu pengetahuan modern, ya tidak akan merugikan pesantren. Perlu dipilah, mana yang sekuler mana yang tidak. Metodologi silahkan diambil, karena ilmu pengetahuan harus berkembang dan harus mampu merespon perkembangan. Tetapi orientasi penidikan harus menjadi dasar. Karena, tidak ada pendidikan yang dibawa oleh para Nabi itu lepas dari orientasi pendidikan orang beriman, bertaqwa, dan berakhlaqul karimah. Jadi, pesantren bukan tidak mengakomodir modernitas. Tapi pada tataran ideologis, pesantren seharus tetap konsisten.
Terkait banyaknya bantuan pemerintah, apakah hal itu bisa merusak nilai barokah?
Kita perlu memahami amanat konstitusi. Bantuan itu jangan dipahami bantuan an-sich, tetapi pemerintah memang berkewajiban mencerdaskan seluruh anak bangsa ini. Bantuan merupakan kewajiban pemerintah untuk menciptakan kemandirin lembaga pendidikan, sebagai implementasi atas kesadaran komunitas Muslim yang sangat keras melawan kebodohan. Ini semua tidak boleh bergeser sehingga tidak ada masalah, tidak merusak. Seharusnya, dengan adanya bantuan tersebut malah bisa bersinergi dengan baik; seharusnya ia justru memperkuat pendidikan pesantren itu sendiri.
Itu di tataran teoritis. Kenyataan di lapangan, bantuan-bantuan tersebut banyak menciptakan ketergantungan?
Jadi begini, bantuan itu sama sekali tidak merusak, bahkan seharusnya dalam bernegara bantuan harus ada, karena tugas negara memang mencerdaskan anak bangsa. Pesantren bukan kepanjangan tangan pemerintah. Tapi dengan segala potensi yang dimilikinya, pesantren bisa mengambil bagian dalam menjalankan tugas pencerdasan anak bangsa. Bahwa kemudian berkembang rumor: dengan bantuan pemerintah, pesantren menjadi kehilangan kemandirian, itu perlu dipertanyakan. Itu pesantren sejati atau ia berdiri untuk menerima bantuan saja? Harus dibedakan dengan pesantren yang memang berangkat dari kesadaran penuh atas panggilan mencerdaskan anak bangsa. Jangankan ada bantuan, tidak ada bantuan saja tetap jalan, kok.
Justru, orang-orang pesantren yang tanpa dibayar oleh siapa-siapa, bisa menjalankan tugas dan kewajiban mencerdaskan anak bangsa. Jadi, ironis sekali kalau pesantren yang hakiki, kemudian menjadi goyah karena ada bantuan. Jadi, menurut saya, tidak perlu khawatir sepanjang pesantren dan lembaga pendidikan ini tetap on the track; tetap pada orientasi tarbiyahnya, mencetak manusia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlakul karimah, maka pasti tetap barokah. Sebab, biaya pendidikan memang besar untuk membentuk manusia-manusia yang berkualitas.
Ada anggapan, output pendidikan masa kini kalah kualitas dibandingkan output masa lalu. Tanggapan kiai?
Kita sesungguhnya tidak pernah secara serius mengevaluasi output pendidikan masa lalu dan sekarang, sehingga tidak mudah mengatakan bahwa output pendidikan saat ini lebih rendah dari pada masa lalu. Kalau dikatakan rendah, sisi apanya (yang rendah)? Yang masa lalu itu, lebih baik dari sisi apanya? Mestinya harus ada barometer. Pesantren sendiri tidak memiliki barometer. Dilihat dari peran serta kemasyarakatan, misalnya, (perbedaan kualitas itu) disebabkan oleh persoalan lain era, lain sisi, lain generasi. Sosok santri masa kini memang mengalami pergeseran cara pandang. Akan tetapi, untuk mengatakan bahwa santri terdahulu itu lebih baik, harus dilakukan penelitian yang cermat.
Terakhir, saran kiai agar pendidikan kita tetap berbarokah?
Menurut saya, kalau pesantren dan madrasah ingin bertahan atau bahkan ingin menjadi kiblat dari pendidikan Nasional, maka mereka harus dinamis, harus akomodatif terhadap semua bentuk perkembangan. Tetapi, landasan pendidikannya jangan bergerak, jangan bergeser; harus tetap pada khittah tarbiyah diniyah sebagaimana digariskan para Nabi. Tapi ilmu pengetahuannya harus akomodatif, harus mampu merespon perkembangan zaman. Kalau tidak begitu, sulit sekali pesantren diterima oleh masyarakat. Idealnya, pesantren dan madrasah bukan hanya mampu merespon perkembangan, tetapi justru mampu mensetting masyarakat dari sisi politik, ekonomi, budaya, peradaban. Dengan begitu, pesantren akan bertahan, bahkan menjadi rujukan Sistem Pendidikan Nasional. (Zbr/Fik)