Bersuci dengan Air Mineral
esoftHMD362x Buletin-khidmah Konsultasi-agama Bahtsul-masail
PERTANYAAN:
Assalamualaikum wr.wb.
Bagaimana hukum air mineral jika dibuat untuk thaharah, padahal kita tidak tahu apakah air itu termasuk air yang suci dan mensucikan atau hanya hasil rekayasa.
Terima kasih, wassalam wr.wb.
Yanto_http://www.facebook.com/bronis.ps.7
Darul-Ihsan Pakamban Daya
JAWABAN:
Wa’ alaikumu-ssal?m wa Rahmatu-Ll?h wa Barak?tuh…
Saudara Yanto Yang Terhormat. Air mineral sebagaimana yang Anda tanyakan tetap berstatus suci dan mensucikan, sehingga boleh dijadikan alat bersuci, karena masih termasuk air mutlak. Keraguan atas proses produksinya tidak mempengaruhi status ke-mutlak-an air tersebut. Bahkan dalam H?syiah al-B?j?ri juz I hlm. 31 dijelaskan bahwa air yang nyata-nyata mengalami perubahan karena tercampur benda suci, namun diragukan apakah perubahannya sedikit ataukah banyak, maka air tersebut tetap mensucikan. Wa-Ll?h A’lam bi-s Shaw?b