Pesantren, Benteng Pertahanan Moralitas Bangsa
esoftHMD343x Buletin-khidmah Gagasan
Kita tahu bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di negeri ini. Banyak andil yang telah disumbangkan pesantren dalam membangun bangsa. Sejarah juga membeberkan bukti peran besar lembaga yang memiliki akar tradisi dan nilai yang kuat ini dalam rentang perjalanan bangsa Indonesia. Pada zaman penjajahan pesantren tampil di garda paling depan mengawal proses kemerdekaan Indonesia. Waktu itu serangkaian kegiatan dilakukan yang berpusat pada pengembangan kualitas sumber daya manusia, dan pada gilirannya berwujud aksi gerakan perjuangan meraih maupun merebut kemerdekaan dari cengkeraman penjajah. Bahkan, menurut Wardiman Djojonegoro (1994), “Pesantren telah membuktikan peranannya sebagai salah satu komponen bangsa dalam usaha menyediakan manusia Indonesia yang dibutuhkan pada era prakemerdekaan.”Sejarah juga membuktikan bahwa tokoh-tokoh nasional dan internasional lahir dari lingkungan pesantren.
Kini bangsa ini terjangkit multi krisis, utamanya krisis moral. Ini salah satunya disebabkan kurang efektinya lembaga pendidikan dalam mengawal cita-cita mulia pendidikan nasional. Ini jelas merugikan. Banyak contoh bisa dikemukakan. Sekadar menyebut contoh, yaitu maraknya praktik prostitusi dan melembaganya tindak korupsi. Dua hal ini seolah sudah menjadi hal lumrah bagi bangsa kita. Padahal, itu sama sekali bertentangan dengan moral dan amanat kemerdekaan. Yang ironis, pelakunya justru orang-orang yang berpendidikan, bahkan dengan sejumlah gelar akademis. Di sinilah peran agama menjadi suatu kebutuhan tak terelakkan sebagai penyeimbang logika dan keilmuan. Dan, dalam hal ini pesantren—dengan sistem pendidikan yang menitikberatkan pada aspek agama dan moral—berpeluang besar menjadi sebuah tawaran solusi bagi carut-marut persoalan bangsa ini.
Ada beberapa indikator yang digunakan untuk melihat kualitas moral kehidupan suatu bangsa. Thomas Lickona (1992) menyebut sepuluh tanda perilaku manusia yang menunjukkan arah kehancuran suatu bangsa. Pertama, meningkatnya kekerasan di kalangan remaja. Kedua, ketidakjujuran yang membudaya. Ketiga, semakin tingginya rasa tidak hormat kepada orangtua, guru, dan figur pemimpin. Keempat, pengaruh kelompok/geng terhadap tindak kekerasan. Kelima, meningkatnya kecurigaan dan kebencian. Keenam, penggunaan bahasa yang memburuk. Ketujuh, penurunan etos kerja. Kedelapan, menurunnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara. Kesembilan, meningginya perilaku merusak diri. Kesepuluh, semakin kaburnya pedoman moral.
Dan kalau kita analisa keberadaan bangsa Indosenesia saat ini, kemudian kita singkronisasi dengan pendapat Thomas Lickona di atas, kita akan menjumpai fakta betapa rendahnya kualitas moral bangsa ini. Tingkat dekadensi moral pada era global saat ini memang sudah mencapai titik nadir yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu, pendidikan moral dan agama menemukan posisi tawar signifikan agar masyarakat tetap terjaga dari agresi budaya yang tidak baik ini.
Berbicara tentang pendidikan agama dan moral, peran pesantren jelas tidak bisa diabaikan. Hingga kini pondok pesantren tetap eksis dan banyak berjasa membangun pondasi kehidupan beragama dan mendidik bangsa. Pesantren menyimpan potensi kuat untuk memproduk manusia yang berkualitas, berpengatahuan luas, berpikiran maju, berwawasan kebangsaan dan jauh ke depan dalam bingkai keimanan dan ketakwaan yang kokoh. Mengingat semua itu, keberadaan pesantren sangatlah dibutuhkan guna membenahi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan, di sini kepedulian pemerintah menjadi sebuah keniscayaan dan mesti ditingkatkan, terutama menyangkut pendanaan demi men-support pengembangan dan pemberdayaan pesantren, yang pada gilirannya berimplikasi pada pembangunan peradaban bangsa yang santun, bermoral, cinta damai, ramah, religius, dan jauh dari praktik-praktik yang tidak mencirikan karakter dan budaya bangsa.
Harapan penulis, semoga pesantren akan tetap bertahan dan mampu berkreasi di tengah arus globalisasi yang menggempur dengan begitu dahsyat, bukan malah terkubur dalam kubangan sejarah. Pesantren harus tampil sebagai lembaga yang terus memberi sumbangan positif dalam mencerahkan bangsa lewat transmisi pesan moral dan ajaran Islam yang lurus dan benar. Dengan begitu, pesantren tetap gagah di posisi paling depan sebagai lembaga pendidikan Islam dan benteng moralitas. Semoga..! (hav)