Pakai Jilbab, Baju Ketat
esoftHMD337x Buletin-khidmah Muslimah
Oleh Muthmainnah Imran*)
Â
Â
Si Nina, anak kota yang dulu suka pakai rok pendek atau celana mini dengan kaos lengan pendek, sekarang sudah berjilbab dengan celana panjang pressbody, dipadu kemeja lengan pendek tapi pakai hand dekker atau manset untuk menutupi lengannya. Kelihatan cantik dan tetap seksi.
Di tempat lain, si Rini, seorang siswi di pesantren, juga tak mau ketinggalan mode. Ia sekarang lebih suka pakai kaos ketat dipadu dengan rok panjang transparant. Kadang-kadang, baju atasan sepinggang dipadukan dengan rok panjang dengan belahan setengah betis. Setahun lalu, ketika lagi trend gamis (orang menyebutnya jubah), si Rini juga tak ketinggalan. Katanya, itulah anak yang modis, trendy dan fashionable.
Inilah kira-kira gambaran cara berpakaian kebanyakan masyarakat kita saat ini.
***
Tak dapat dipungkiri pesatnya perkembangan model pakaian saat ini, khususnya untuk muslimah, membawa dampak positif di satu sisi, namun juga dampak negatif di sisi lain. Untuk remaja seperti Nina, itu bisa dianggap perubahan yang positif. Tapi, bagi Rini, itu jelas perubahan negatif.
Dulu, busana muslimah sepi peminat, karena dianggap kuno, kaku, tidak fashionable, monoton, dan sebagainya. Tak ayal, kaum muslimah pun hanya memakainya saat lebaran atau momen tertentu. Saat ini tersedia beragam model, bahan, corak, dan motif; tinggal memilih yang sesuai selera.
Busana muslimah kini mulai melekat dalam kehidupan sehari-hari . Yang dulunya enggan dan gengsi mengenakannya, kini mulai merasa nyaman sekaligus seksi—barangkali. Bagaimana tidak, meski sudah menutup aurat, tak sedikit dari pakaian yang beredar itu tetap menampakkan keseksian tubuh karena keketatannya. Atau modelnya longgar, tapi kainnya tipis. Alasannya, yang penting menutup aurat!
Apakah memang begitu busana seorang muslimah? Tidakkah yang demikian akan termasuk dalam sabda Rasulullah saw, “Dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya adalah suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia, dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aromanya, padahal aroma surga tercium dalam jarak sekian dan sekian” (HR. Muslim).
Berpakaian tapi telanjang, oleh ulama diartikan pakaian itu menutup sebagian anggota tubuh, tapi menampakkan sebagian yang lain. Juga temasuk kategori ini, menutup tubuh dengan kain tipis yang tembus pandang (Madura: nyaradheng). Ini diperkuat oleh hadis Aisyah. Diriwayatkan bahwa Asma’ binti Abu Bakar datang kepada Rasulullah Saw. memakai baju tipis. Rasulullah memalingkan muka sambil bersabda, “Wahai Asma’, sesungguhnya wanita yang telah haid (baligh) tidak layak terlihat dari tubuhnya kecuali ini dan ini—Beliau menunjuk pada wajah dan telapak tangannya.” [HR. Abu Dawud, no. 3580].
Dalam hadits ini, Rasulullah menganggap baju tipis transparan belum termasuk menutup aurat.
****
Ada perbedaan cara berpakaian bagi wanita, antara di tempat umum dan di tempat khusus; antara di hadapan suami, laki-laki mahram, laki-laki bukan mahram; di hadapan sesama wanita dan di hadapan anak-anak (An-N?r:31).
Ada beberapa syarat yang ditetapkan, di antaranya.
Pertama, pakaian itu tidak menampakkan aurat dan menutup semua aurat. Aurat perempuan dalam kehidupan umum dan di hadapan yang bukan mahram adalah seluruh tubuh selain wajah dan dua telapak tangan. (lihat Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an, jld. 18, hal. 94). Ini diperkuat sabda Rasulullah saw. kepada Asma’ binti Abu Bakar di atas.
Jika demikian, pakaian dengan lengan tiga perempat, atau rok panjang dengan belahan (Madura: cekkak) di belakang atau di samping setingggi setengah lutut, sehingga ketika melangkah bagian betis bawah terlihat, dapat dikategorikan belum menutup aurat. Begitu juga berkerudung atau berjilbab dengan rambut menyembul, baik di belakang karena berambut panjang, atau poni di bagian depan.
Kedua, pakaian itu dapat menutup kulit, tidak tipis dan tidak tembus pandang. Dengan demikian, tidak diketahui warna kulit dari wanita yang memakainya, apakah putih, merah, kuning, hitam, atau yang lain. Apabila syarat tersebut tak terpenuhi, berarti itu belum menutupi aurat.
Dalam kehidupan kita, sering dijumpai jenis pakaian yang mungkin bisa dikategorikan pakaian tembus pandang, seperti pakaian dari bahan brokat. Ada sebagian perempuan yang memakai baju bahan brokat tanpa kain dalam, atau biasa disebut fooring/lami. Atau, dengan fooring/lamin hanya bagian badannya saja, sedangkan lengannya tanpa fooring/lamin. Masih ada juga yang memakai pakaian terusan, seperti jubah atau rok lebar dengan kain fooring yang sampai lutut saja.
Ketiga, pakaian tidak menunjukkan bentuk dan lekuk tubuh. Sebagaimana disebutkan di atas, ibarat perpakaian tapi telanjang. Jadi, pakaian yang pas badan atau stret, kebanyakan berbahan kaos, seperti kaos ketat, legging, atau bahan lain, tidak memenuhi kriteria ini. Demikian juga baju yang sepinggang, yang membuat terlihat bagian pinggul, bahkan tidak jarang jika duduk kulit pinggang juga terlihat.
Selain tiga hal tersebut di atas, syarat lainnya adalah tidak tabarruj (menonjolkan perhiasan, kecantikan, termasuk bentuk tubuh dan sarana-sarana lain dalam berpenampilan agar menarik perhatian lawan jenis), tidak menyerupai pakaian laki-laki, tidak menyerupai pakaian orang kafir, berasal dari bahan yang suci dan halal. Wall?hu a‘lam. ()
Â
*) Pemerhati budaya